Sulteng Peringkat 5 Pernikahan Usia Dini
LIKEIN, PALU – Sulawesi Tengah berada pada peringkat kelima pernikahan dini se Indonesia. Hal itu disebabkan faktor ekonomi dan budaya.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulteng, Tenny Colvenuy, menyebut, berdasarkan data skala nasional, angka pernikahan anak di Sulteng masuk peringkat 5 di bawah Provinsi Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
“Jumlahnya sekitar 58.97 persen dari jumlah perkawinan yang ada dan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya,” sebut Tenny saat di temui likein.id, Senin 14 Maret 2022.
Ia menerangkan, adapun tingkat kasus pernikahan dini yang tertinggi berada di Kabupaten Buol, Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Banggai. Sedangkan jumlah kasus terendah ada di Kota Palu,” terangnya.
“Penyebabnya itu karena faktor ekonomi, pergaulan bebas, pemahaman yang kurang dan budaya masih jadi penyebab utama pernikahan dini,” terangnya.
Tenny menambahkan, situasi ini terbilang mengkhawatirkan, karena bisa berdampak serius pada kondisi perempuan, terutama pada fisiknya.
Olehnya, upaya menekan angka kasus pernikahan di bawah umur terus di lakukan. Karena hal tersebut sangat mengkhawatirkan.
“Resiko-resiko yang terjadi seperti melahirkan pada usia dini, bisa mengakibatkan pendarahan besar yang dapat menimbulkan kematian bagi ibu maupun anak, serta terjadinya stunting atau kekurangan gizi kronis pada awal masa pertumbuhan,” ujarnya. (CR9/Didi)