Sudah Diminta Damai, Aksi Kawal Putusan MK di Palu Tetap Menimbulkan Korban
LIKEIN, PALU – Aksi demonstrasi yang digelar untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Jumat (23/8/2024), awalnya berlangsung damai, namun berakhir dengan insiden yang menimbulkan korban luka-luka.
Presiden Mahasiswa Untad, Irfan, dalam orasinya di tengah aksi, menegaskan pentingnya menjaga kedamaian dan menghindari penggunaan kekerasan.
“Kami datang dengan damai. Saya tidak mau ada goresan benda tajam yang mengenai massa aksi,” ujarnya. Namun, realitas di lapangan berkata lain.
Aliansi Masyarakat Sipil Sulteng melaporkan bahwa empat orang mengalami luka-luka akibat bentrokan yang terjadi antara demonstran dan aparat keamanan.
Ayub, mahasiswa baru Fakultas Kehutanan Untad, dilaporkan dalam kondisi kritis setelah terpapar gas air mata secara berlebihan.
Korban lainnya, Rafi Akbar, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untad, mengalami luka robek di telinga kanan karena terkena benda tajam.
Sementara itu, Thoriq, juga dari FISIP Untad, terluka di pelipis mata kiri setelah terkena lemparan batu.
Seorang karyawati dari sebuah rumah makan di Jalan Sam Ratulangi turut menjadi korban, pingsan akibat menghirup gas air mata.
Keempat korban telah dilarikan ke beberapa rumah sakit di Kota Palu, termasuk RS Bhayangkara Palu, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. (Nasrullah/Inul)