Sopir Bus Rombongan Santri Gontor Ponorogo Jadi Tersangka Kecelakaan di Parimo
LIKEIN, PARIMO – Sebanyak 20 saksi diperiksa Kepolisian Parigi Moutong (Parimo) terkait terus kecelakaan bus rombongan santri Pesantren Gontor Ponorogo yang terjadi Rabu (3/5/2023) lalu.
Sebelumnya Kecelakaan bus yang terjun ke jurang sedalam 30 meter menyebabkan tiga orang santri yang akan menjadi tenaga pengajar di Pesantren Poso meninggal dunia serta puluhan penumpang lainnya mengalami luka.
Sejauh ini Kepolisian Parimo telah menetapkan sopir bus yang mengangkut 29 penumpang itu sebagai tersangka karena diduga lalai dan membuat bus kecelakaan.
Sebelum menetapkan tersangka polisi sebelumnya memeriksa 20 saksi termasuk memintai keterangan satu ahli mekanik.
“Telah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka dan dilakukan BAP atas nama Pariu Sirupang selaku pengemudi mobil bus,” kata Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, Jumat (12/5/2023).
Tersangka sendiri sudah ditahan sejak Selasa (9/5/2023) di Mako Polres Parimo. (Santo).