Soal Kesadaran Pemilahan Sampah; 28,65 Persen Masyarakat Sulteng Tahu Caranya Tapi Tidak Melakukannya
LIKEIN, SULTENG – Kesadaran masyarakat mengenai pengelolaan sampah perlu didukung dari level terendah, yakni rumah tangga.
Pengelolaan sampah yang baik dapat membuat lingkungan lebih bersih dengan polusi udara, tanah, dan air yang lebih rendah.
Sejumlah rumah tangga Indonesia khususnya di Sulawesi Tengah sebenarnya telah mengetahui cara pengelolaan sampah berupa memilah sampah organik dan anorganik.
Sayangnya pengetahuan tersebut belum didorong dengan upaya melakukan pemilahan.
Fakta itu selaras dengan laporan Statistik Perumahan dan Permukiman 2022 dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut sebanyak 28,65 persen rumah tangga di Sulteng mengetahui pemilahan sampah tapi tidak melakukannya.
Sementara jumlah rumah tangga di Sulteng yang telah memiliki kesadaran dalam pemilahan sampah organik dan anorganik serta melakukan pemisahan sampah sebanyak 16,45 persen.
Menariknya, terdapat pula rumah tangga yang sebenarnya tidak tahu soal pemilahan sampah tapi sudah melakukan pemilahan dengan persentase sebanyak 1,32 persen.
Meski begitu, mayoritas rumah tangga di Sulteng memang belum mengetahui tentang pemilahan sampah dan tidak melakukannya, di mana jumlahnya mencapai 53,58 persen.
“Masih rendahnya persentase pengetahuan dan perilaku pemisahan sampah pada rumah tangga menunjukkan perlunya advokasi yang lebih mengenai pentingnya penanganan sampah,” jelas BPS dalam laporannya, dikutip Senin (18/9/2023).
Untuk itu pemisahan sampah anorganik seperti plastik, botol, kaca, dan lainnya perlu dilakukan karena memiliki waktu terurai yang lama jika dibiarkan secara alamiah. (Inul/St)