Seorang Polisi Berpangkat Brigadir Ditahan Polda Sulteng Karena Kecurian Senjata

waktu baca 1 menit
Kabudhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono. Dok : Polda Sulteng

LIKEIN, PALU – Seorang polisi berpangkat Brigadir ditangkap Polda Sulteng lantaran senjata api miliknya sempat dicuri.

Polisi itu beriinisial ZH dan bertugas di Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) Polda Sulteng. Pada akhir Oktober lalu senjata api jenis pistol miliknya dicuri 2 orang pelaku yang lalu berusaha menjualnya.

Baca Juga :   Satresnarkoba Polresta Palu Meringkus Dua Pemuda di Dua Lokasi

Aksi kedua pelaku itu berhasil digagalkan aparat Polresta Palu yang langsung menangkap keduanya di Jalan Danau Talaga, Kota Palu, Minggu (29/10/2023).

Senjata api yang dicuri itu jenis Sig Sauer dan terdaftar sebagai barang inventaris Ditpamobvit Polda Sulteng. Selain senpi kedua pelaku juga berhasil mengambil sejumlah amunisi dari si polisi.

Brigadir ZH ditahan untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan kelalaiannya. Dia menjalani pemeriksaan oleh Subdit Provost Polda Sulteng.

“Brigadir ZH sempat dalam pencarian Propam. Senpi tersebut inventaris di penjagaan Mako Ditpamobvit yang dibawanya saat bertugas,” Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono mengungkapkan, Jumat (3/11/2023).

Baca Juga :   Ada Air Uwentira Dalam Tradisi Cuci Pataka Polda Sulteng Jelang Hari Bhayangkara

Mengenai alasan mengapa senjata dinas polisi itu bisa dicuri dari Brigadir ZH, Djoko belum bisa menjelaskan sebab pemeriksaan terhadap oknum polisi itu baru saja dilakukan. (Santo)

Facebook Comments Box