Seleksi PTP Sulteng, Pj Sekda : Jangan Hanya Jago Telunjuk

waktu baca 2 menit
Seleksi PTP Provinsi Sulawesi Tengah dibuka. Foto : Pemprov Sulteng

LIKEIN, PALU – Tahapan assessmen seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi di buka. PJ Sekda, Faisal Mang, sebut jangan hanya jago telunjuk atau main perintah.

Kegiatan itu berlangsung di ruang Polibu Kantor Gubernur Sultentg, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Senin 21 Februari 2022.

Pembukaan turut hadir Kepala BKD Sulteng, Asri dan Kepala UPT Penilaian Kompetensi Pegawai, Rachman Yape.

Di awal sambutan, Pj Sekda mengatakan, proses seleksi terbuka ini mengikuti mekanisme UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 dan PP 17 Tahun 2020 tentang perubahan PP 11 Tahun 2017 tentang manajemen ASN.

Baca Juga :   MUI Sambut Baik Aturan Pengeras Suara

Ia menuturkan, salah satu persyaratan menduduki jabatan PTP ialah usia peserta paling tinggi 56 tahun 0 hari pada saat pengukuhan.

Sehanyak 65 peserta calon pejabat PTP berhasil lolos administrasi.

“Syarat Itu tidak boleh dilewati, ketika sudah umur itu tentu tidak di benarkan,” tegas Pj Sekda.

Lebih lanjut di sampaikan bahwa urgensi assessmen ialah mengukur sejauh mana kemampuan peserta yang akan duduk pada jabatan yang di lamar.

Pemahaman terhadap tupoksi jabatan dan kemampuan komunikasi yang baik, menurut Faizal adalah penguasaan yang wajib di miliki pejabat PTP.

“Pangkat sudah tinggi tapi ngga tau apa yang dia mau buat. Memimpin cuma jago telunjuk atau main perintah. Kita jangan sampai di nilai begitu,” imbaunya.

Ia meminta peserta agar mengikuti tahap demi tahap seleksi terbuka dengan sabar dan ikhlas.

“Semoga di dapat kepala-kepala OPD yang cepat merespon keluhan masyarakat dengan memberi solusi-solusi yang tepat,” ujarnya.

Perlu di ketahui, jabatan PTP Sulteng yang di lakukan seleksi terbuka meliputi Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.

Kemudian, Kepala Badan Pendapatan, Sekretaris DPRD, Kepala Biro Kesra, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda, Kepala Biro Pengadaan Barang Jasa dan Direktur RSUD Undata. (RND)

Facebook Comments Box