Satresnarkoba Polresta Palu Ringkus Seorang Wanita, Ditemukan 51 Paket Sabu
LIKEIN, PALU – Satresnarkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, meringkus seorang wanita terkait penyalahgunaan narkotika. Sebanyak 51 paket diduga sabu ditemukan Polisi.
Wanita yang berhasil diringkus berinisial SW (18 tahun). Diamankan di Jalan Ndatengisi, Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah Kamis 28 Juli 2022, pukul 15:30 Wita.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah, menjelaskan, SW diamankan saat giat Satresnarkoba Polresta.
“Diamankan saat giat Satresnarkoba,” jelas Barliansyah, Jumat 29 Juli 2022.
Ia mengungkapkan, sejumlah barang bukti ditemukan seperti 51 paket diduga sabu dengan berat 22,48 gram, dua bungkus plastik klip kosong, satu timbangan digital.
Tak hanya itu, barang bukti lainnya, satu kotak pembungkus rokok, satu plastik orange dan hijau, satu Hp dan uang tunai Rp1,152 juta.
Saat ini, wanita tersebut telah digelandang ke Mapolresta Palu untuk dilakukan proses lebih lanjut. (Qadri)