Satgas Madago Raya Ledakkan Bom Rakitan

waktu baca 1 menit
Satgas Madago Raya ledakkan bom. Foto : Humas Satgas Madago Raya

LIKEIN, POSO – Bom rakitan milik Ahmad Al Ghazali alias Ahmad Panjang alias Basir diledakkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya, di Markas Komando (Mako) Detasemen B, Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob), Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, di Kabupaten Poso, Rabu 26 Januari 2022.

Kepala Satgas Humas Ops Madago Raya, Kombes Polisi Didik Supranoto, menjelaskan bom rakitan milik anggota MIT Poso yang diledakkan berjumlah satu dan 43 detonator.

Baca Juga :   Gubernur Sulteng Ungkap Ekonomi Tumbuh Sebesar 10,49 Persen

Lanjut Didik, satu bom rakitan merupakan barang bukti milik Ahmad Al Ghazali, yang berhasil ditangkap Satgas Madago Raya, pada 4 Januari 2022, lalu, di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

“Sedangkan 43 buah detonator merupakan hasil penggeledahan dan penyitaan, di kebun milik tersangka MT, di Kompleks perkebunan Manabuta, Desa Mayoa, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, pada 10 Desember 2021 lalu,” jelasnya.

Didik menambahkan, bom yang diadakan disposal tersebut, semuanya berdaya ledak rendah.

“Baik bom rakitan atau detonator yang dilakukan disposal, semuanya berdaya ledak rendah, atau low explosive,” pungkasnya. (Cr4/Rnd)

Facebook Comments Box