Menu

Mode Gelap

Story

Resmob Palu Ringkus Jambret, Satu Diantaranya Diberi Hadiah Timah Panas


					Dua orang ditangkap Resmob Polres Palu terkait kasus jambret. Foto : Rendy/likein.id Perbesar

Dua orang ditangkap Resmob Polres Palu terkait kasus jambret. Foto : Rendy/likein.id

LIKEIN, PALU – Resmob Kepolisian Resor (Polres) Palu meringkus dua orang terkait kasus jambret. Satu diantaranya diberi hadiah timah panas Polisi.

Penangkapan itu berdasarkan tujuh laporan di Kantor Polisi. Pelaku ialah berinisial RH alias H (21 tahun) beralamat di Jalan Bulu Masomba, Kelurahan Lasoani, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Sedangkan pelaku lain adalah WAW alias Y (24 tahun) merupakan penadah yang tinggal di Lorong Prima, Jalan Tanjung Tururuka.

Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, menjelaskan, kronologi bermula saat Polisi kembali menerima laporan kasus jambret pada Sabtu 26 Februari 2022, di Jalan Sisingamangaraja.

Baca Juga :   Awas, Ini 10 Jenis Pelanggaran yang Terdeteksi Kamera Tilang Elektronik

Kemudian, pada 14 Maret malam, pihaknya mendapatkan informasi bahwa RH alias H berada di kost Jalan Bulu Masomba.

“Saat itu juga anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankannya,” jelas AKBP Bayu, Rabu 15 Maret 2022.

Selanjutnya, Kapolres mengatakan, pihaknya lakukan interogasi terhadap RH alias H, untuk mencari barang bukti satu unit HandPhone (Hp) yang di jual kepada WAW alias Y.

“Y berhasil di amankan di Jalan Tururuka dini hari tadi,” ujarnya.

Setalah itu, Bayu menuturkan bahwa, saat RH alias H di bawa untuk menunjukkan TKP, pelaku berusaha melarikan diri.

Tembakan peringatan pun di berikan sebanyak tiga kali kepada tersangka itu. Namun tidak di indahkannya.

“Sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur kepada RH alias H,” kata Bayu.

Timah panas polisi pun mengenai kaki kanan pelaku dan langsung di larikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.

Dari hasil interogasi Polisi kepada RH alias H, ia mengaku telah melancarkan aksi sebanyak 13 kali dengan lokasi yang berbeda-beda.

“Ia mengaku saat menjambret, ia hanya seorang diri,” sebut Kapolres.

Dari pengangkapan ini, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti empat unit Hp san satu laptop warna merah maroon. (Rendy)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pilu, Anak Perempuan 10 Tahun di Donggala Dirudapaksa Pria Tak Dikenal di Sekolah

29 September 2023 - 20:57

Wamenag RI: Alkhairaat Harus Ambil Peran Strategis di Nusantara

29 September 2023 - 20:40

Mohsen Al-Idrus Jabat Ketua Umum PB Alkhairat 2023-2028

29 September 2023 - 20:36

Layanan Apa Saja Yang Bisa Diakses di Aplikasi Sangu Palu?

28 September 2023 - 22:54

Siap-Siap..Mulai November BCA Bakal Tutup Rekening dengan Saldo Nol Rupiah

28 September 2023 - 17:39

Harga Beras Sedang Naik di Pasar, Sudah Coba Beras SPHP?

28 September 2023 - 16:19

Trending di Story