Menu

Mode Gelap

Story

Registrasi Nomor Seluler Bakal Gunakan Pengenal Wajah, Ancaman Penipuan Modus SMS Bisa Dicegah?


					Ilustrasi pengenal wajah atau face recognition. (Foto : Pixabay) Perbesar

Ilustrasi pengenal wajah atau face recognition. (Foto : Pixabay)

LIKEIN, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang merancang aturan registrasi kartu seluler menggunakan data biometrik berupa fingerprint atau sidik jari hingga face recognition atau pengenal wajah.

Kominfo menyatakan gagasan yang sedang dirancang ini merupakan bagian dari upaya mencegah penggunaan nomor kartu seluler untuk kejahatan seperti penipuan pinjaman daring dan lainnya melalui pesan pendek (SMS) atau sambungan telepon.

Baca Juga :   Mengenal Dua Pelajar Asal Tentena dan Palu si Pembawa Baki Paskibraka Sulteng

Menurut Wayan Toni Supriyanto selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, aturan registrasi kartu SIM prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) belum efektif melindungi pelanggan dari ancaman penipuan bermodus SMS dan sambungan telepon.

“Dari sistem registrasi kartu SIM itu ternyata operator seluler tidak bisa mengendalikan apakah kartu itu didaftarkan menggunakan identitas orang lain,” ucap Wayan dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/9/2023).

Adanya temuan persoalan kartu seluler aktif yang dipindahtangankan atau dijual juga menjadi pertimbangan dirancangnya aturan baru meregistrasi kartu seluler ini sebab berisiko digunakan untuk tindak kejahatan.

Baca Juga :   Istri Dokter Faisal Sampaikan Permohonan Maaf

Untuk itu Wayan menyebut apabila aturan registrasi tersebut berlaku, maka nantinya pendaftaran nomor seluler bakal menggunakan data pengenalan wajah, sidik jari, dan selaput pelangi (iris). (Inul/St)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ikrar Moderasi Beragama Pemuda Kota Palu untuk Jalan Harmoni Nusantara

3 Desember 2023 - 15:02

IPM Sulawesi Tengah Tahun 2023 Naik 0,92 Persen, Harapan Hidup Jadi Lebih Panjang

2 Desember 2023 - 13:49

Segera Tukar, Uang Koin Rp500 dan Rp1000 Tahun Emisi 90-an Kini Tidak Berlaku Lagi

1 Desember 2023 - 18:19

Pemilu 2024 dan Wujud Eksistensi Masyarakat Adat Dengan Memilih

30 November 2023 - 23:25

Ancang-Ancang Bantuan Pangan Bulan Desember, Bulog Sulteng Siapkan 2.400 Ton Beras

30 November 2023 - 21:56

Sah! Inilah Daftar UMK 2024 di Sulteng, Morowali Utara Melejit Hingga Rp3,6 Juta

30 November 2023 - 11:25

Trending di Story