Ratusan KK Terdampak Gempa, Pemkab Sigi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
LIKEIN, SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi menetapkan status tanggap darurat bencana selama dua minggu ke depan menyusul gempa bumi magnitudo 5,3 SR yang menyebabkan puluhan rumah warga terdampak.
Gempa berkekuatan 5,3 SR dengan kedalaman 16 kilometer tersebut tepatnya terjadi di Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Minggu (6/8/2023).
Gempa tersebut berdampak pada sejumlah desa di dua kecamatan, yakni Desa Kamarora dan Sopu di Kecamatan Nokilalaki dan Desa Lemban Tongoa di Kecamatan Palolo.
BMKG mencatat hingga saat ini, 33 aktivitas gempa susulan terjadi di Kabupaten Sigi. Terbaru gempa magnitudo 2,7 SR kedalaman 10 kilometer tercatat pada Senin pagi (7/8/2023).
Tidak ada korban jiwa, namun dari pendataan BPBD Kabupaten Sigi, gempa menyebabkan 91 unit rumah rusak ringan dan 11 unit rumah rusak berat.
Gempa juga mengakibatkan kerusakan pada fasilitas umum, yakni dua bangunan gereja, dua fasilitas pendidikan dan terputusnya infrastruktur Jalan Trans Tongoa ke Lemban Tongoa, tepatnya di kilometer 4 Gunung Pasir.
Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, Kabupaten Sigi kini berstatus tanggap darurat bencana. Status tersebut ditetapkan oleh Bupati Sigi Irwan Lapatta dan berlaku selama dua minggu, yakni terhitung sejak 6 hingga 20 Agustus 2023.
“Sudah ditetapkan SK tanggap daruratnya oleh Bupati Sigi. Karena dari aspek kehidupan sudah ada pengungsian dan aspek penghidupan sudah memenuhi syarat apabila kami menetapkan status tanggap darurat. Statusnya masih skala Kabupaten Sigi,” jelas Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Tengah, Akris Fattah Yunus kepada Likein.id, Senin (7/8/2023).
Hingga saat ini tercatat lebih dari 100 KK di Desa Lemban Tongoa dan Desa Kamarora mengungsi di lapangan sepakbola dan sekitar rumah-rumah warga.
Kebutuhan mendesak sementara yang teridentifikasi berupa tenda keluarga, kebutuhan bayi dan obat-obatan.
Dinas Sosial Provinsi Sulteng sendiri telah mendistribusikan bantuan logistik kepada korban serta mendirikan tenda keluarga dan tenda serbaguna di desa terdampak.
“Pendistribusiannya terpusat di kantor desa, jadi aparat desa atau masyarakat yang bagi ke masyarakat. Kecuali tenda, tenda langsung didirikan,” ujar Abdul Gafar Mallo, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Provinsi Sulteng. (Inul/St)