Ratusan Emak-emak di Sulteng Kena Tipu Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp1 Miliar

waktu baca 2 menit
Korban Penipuan Arisan Bodong di Sulteng Mendatangi Polda Sulteng, Senin (19/6/2023). Foto: Ist

LIKEIN, PALU – Sejumlah emak-emak mendatangi kantor Polda Sulawesi Tengah, Senin (19/6/2023). Mereka melaporkan dugaan penipuan berkedok arisan online yang dilakukan melalui media sosial facebook.

Laporan tersebut masuk dalam tindak pidana arisan online melalui media informasi dan transaksi elektronik.

Para emak-emak yang merupakan gabungan lebih dari 10 grup arisan tersebut melaporkan pemilik akun media sosial Facebook Dhea Andinusu Walewangko dan Arisol Ria (Owner arisol palu barat) yang dianggap sebagai pihak yang melakukan penipuan dengan modus arisan online.

Baca Juga :   DPC Gerindra Palu Usul Gibran Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2024

Sebanyak 123 orang pun turut menjadi korban yang tersebar di wilayah Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Parigi Moutong, serta wilayah Provinsi Gorontalo dengan nilai kerugian mencapai Rp 1 Miliar.

Deasy, salah satu dari ratusan emak-emak yang mengikuti arisan online senilai Rp 40 Juta dengan jumlah setoran sebesar Rp 2.500.000 perbulan dan tenggat waktu 16 bulan mengaku geram dengan tindakan pelaku. Seharusnya pada 28 Juni 2023 Deasy menerima uang arisan yang sudah disepakati.

“Saya sangat berharap pelaku penipuan itu segera ditangkap. Dia sudah sangat meresahkan mama-mama,” ujar Deasy Marsya Fantriana, salah seorang korban arisan bodong di Mapolda Sulteng.

Baca Juga :   Besok, Hasil TKD dan Core Values BUMN 2022 Diumumkan

Deasy, menginginkan uangnya kembali secara utuh, dan berharap pelakunya bisa segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sayangnya, akun Owner Arisol Palu Barat sudah tidak dapat di akses. Menurut Deasy, pemilik akun telah melarikan diri, karena yang bersangkutan sudah menghilang dari sejumlah tempat bahkan sudah tidak dapat ditemui dari tempat tinggalnya di Jalan Belimbing, Palu Barat.

Selain Deasy masih ada emak-emak lainnya yang turut menjadi korban dengan nilai arisan yang berbeda-beda. Mereka juga bersepakat untuk membawa masalah dugaan penipuan tersebut ke ranah hukum. (Kn/Kn)

Facebook Comments Box