Prokes Kembali Diketatkan, Pemkot Palu Gencarkan Vaksinasi Booster
LIKEIN, PALU – Meski wilayah Kota Palu telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 sejak beberapa bulan lalu, Pemerintah Kota Palu tetap menggencarkan pelaksanaan vaksin Booster bagi masyarakat.
Wakil Wali Kota Palu, Reny Lamadjido mengungkapkan sebagai upaya memperketat protokol kesehatan, pelayanan vaksin Booster tetap dilakukan di 14 Puskesmas se-Kota Palu.
“Kita tetap melaksanakan vaksinasi booster, terutama puskesmas. Jadi ada 14 puskemas di Kota Palu yang semuanya melakukan vaksinasi booster untuk siapa saja,” katanya saat ditemui Likein.id pada Rabu, 6 Juli 2022.
Ia menyebutkan, pelayanan vaksin Booster juga didukung oleh pelaksaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang diperpanjang hingga pertengahan bulan Juli 2022.
“Termasuk juga sekarang ada kegiatan BIAN yang diperpanjang hingga pertengahan bulan Juli. Jadi anak sekolah itu harusnya dilakukan vaksinasi dan imunisasi,” jelasnya.
Reny mengatakan, Kota Palu saat berada di level 1 PPKM yang membuat sebagian tempat umum memberlakukan vaksinasi Booster sebagai syarat masuk. Meski tak semua tempat umum memberlakukan hal itu, Reni mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster sebagai cara memperketat protokol kesehatan.
“Iya jelas vaksin booster tetap wajib. Jadi prokes yang kembali dilonggarkan, sekarang kita perketat lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menggaungkan kembali protokol kesehatan untuk mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia. Jokowi menekankan, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis penguat atau booster bagi masyarakat yang sampai saat ini baru mencapai 24,5 persen agar lebih ditingkatkan.
“Perlu kita gaungkan kembali pelaksanaan protokol kesehatan. Ini penting karena kita tidak mau pengendalian COVID ini bisa mengganggu ekonomi kita,” kata Jokowi, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Senin, 4 Juli 2022. (Inul/Kn)