LIKEIN, – Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan kandungan Research Octane Number (RON) 88 dan jenis Premium bakal resmi dihapus per 1 Januari 2023.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan, PT Pertamina (Persero) memastikan perusahaan tak lagi menyalurkan BBM jenis Premium RON 88.
Kini, perusahaan minyak negara hanya mengedarkan bahan bakar dengan oktan paling rendah RON 90 atau Pertalite.
“BBM yang disalurkan Pertamina paling rendah RON 90,” kata Irto, Rabu, 26 Oktober 2022.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan perubahan jenis BBM khusus penugasan jenis bensin minimum RON 88 menjadi jenis BBM khusus penugasan (JBKP) jenis bensin RON 90.
Penetapan tersebut tertuang dalam Kepmen ESDM Nomor: 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.
“Jadi sudah tidak ada BBM Pertamina di bawah RON 90,” lanjutnya.
Penghapusan BBM RON rendah, seperti Premium, berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 62.K/12/MEM/2020.(Fadhila)