Polresta Palu Amankan Dua Remaja Pelaku Tawuran di Jalan Emi Saelan

waktu baca 1 menit
Aksi kejar-kejaran dua kelompok pemuda di Jalan Emi Saelan, Kota Palu. (Foto: Istimewa)

LIKEIN, PALU – Polresta Palu berhasil mengamankan dua anggota geng motor yang terlibat dalam tawuran di Jalan Emi Saelan pada Sabtu dini hari (19/10/2024). Peristiwa ini sempat viral di media sosial Instagram.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah, menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 02.45 WITA.

Sekitar 20 anggota geng motor menyerang sekelompok pemuda di sekitar Jalan Emi Saelan dan Jalan Anoa, yang kemudian memicu bentrokan dan aksi saling kejar di kawasan tersebut.

Baca Juga :   Ada Polisi RW di Kota Palu, Apa Tugasnya?

“Perkelahian terjadi dengan kedua belah pihak saling menyerang menggunakan petasan, busur, dan batu,” ujar Barliansyah, Minggu (20/10/2024).

Kemudian pada pukul 03.10 WITA, personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunu berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut di perempatan Jalan Jati. Mereka langsung dibawa ke Mapolresta Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua pelaku yang ditangkap merupakan remaja berinisial RAM (15), anggota geng motor Penedy, dan HK (18), anggota geng motor Kansas.

Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu mata busur, satu bilah celurit, dan satu petasan yang telah digunakan dalam perkelahian.

Baca Juga :   Festival Film Pelajar Sulawesi Tengah 2024: Membidik Bakat Sineas Muda dan Perkembangan Sinematik Lokal

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polresta Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Barliansyah.

Berdasarkan keterangan dari salah satu pelaku, HK, penyerangan tersebut dipicu oleh dendam akibat kecelakaan yang menimpa teman mereka di Jalan Diponegoro, Kecamatan Palu Barat. (Anggra/Inul)

Facebook Comments Box