Polisi Uji Coba Tilang Pakai Drone, Incar Pelanggaran apa ?

waktu baca 1 menit
Ilustrasi Drone, Foto : pixabay.com

LIKEIN, JAKARTA – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan terus di tingkatkan oleh pihak kepolisian dengan menguji coba tilang menggunakan drone.

Polda Jawa Tengah (Jateng) akan melakukan uji coba tilang menggunakan drone di tengah Operasi Zebra Candi 2022.

Mengutip dari laman NTMC Polri, Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, menuturkan, saat ini uji coba drone masih dalam tahap riset sebelum akhirnya di terapkan secara nasional.

Baca Juga :   Cerita Sulit Produksi Keripik Priangan, Harga Jual Tetap saat Harga Bahan Baku Naik

“Jadi kami sudah kerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia, capture pelanggaran menggunakan drone. Semoga dengan penggunaan teknologi ini, kami berharap masyarakat Jawa Tengah tanpa harus ditindak, tanpa ada polisi bisa tertib berlalu lintas,” ucap Agus, Jumat, 14 Oktober 2022.

Polda Jateng bekerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia untuk melatih petugas kepolisian dalam hal menerbangkan drone untuk kebutuhan ETLE.

ETLE drone tersebut di nilai dapat memudahkan pihak kepolisian untuk mengawasi pelanggar lalu lintas.(Fadhila)

Facebook Comments Box