LIKEIN, PALU – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Mutmainah Koroba, meminta aparat kepolisian menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Polisi menerangkan, bahwa pihaknya terus kejar keberadaan tersangka agar bisa dibekuk.
Mutmainah, mengatakan, kasus pencabulan anak di bawah umur tidak boleh dianggap sepeleh.
“Ini merupakan tindakan kriminal berat, yang membuat korban alami trauma,” kata Mutmainah, melalui riliis resminya yang diterima likein.id, Rabu 23 Maret 2022.
Olehnya itu, ia meminta kepada pihak Polisi, untuk memberikan perhatian khusus agar pelaku pencabulan terhadap korban berinisial L (12 tahun) segera dibekuk.
“Masifkan pencarian terhadapat pelaku yang telah meghilang selama dua bulan lebih,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada DP3A Kota Palu untuk lrbih progresif dalam pendampingan terhadap korban.
“Sebaiknya kasus ini juga ditangani bersama dengan libatkan semua organisasi pemerhati masalah anak dan lembaga layanan hukum,” sebut Ketua Komisi A DPRD Kota Palu.
Ia menambahkan, Pemkot Palu harus menjadikan kebijakan perlindungan perempuan dan anak sebagai program strategis.
Kasatreskrim Polres Palu, AKP Ferdinand E. Numberry, melalui Kanit PPA, IPDA Abay Subarna, menjelaskan, bahwa pihaknya terus bekerja terkait kasus tersebut.
Ia juga mengatakan, telah menetapkan seorang pelaku inisial AD, sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur itu.
Abay mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan pencarian kepada AD dan jika ditemukan, akan langsung dibekuk agar dapat diproses secara hukum yang berlaku.
“Sudah kita tetapkan tersangka, tinggal menunggu waktu,” tegasnya. (Rendy)