Polisi Dianiaya, Korban Alami Luka Tusuk

waktu baca 1 menit
Ilustrasi. Foto : Engin Akyurt/Unsplash

LIKEIN, PALU – Seorang Polisi dianiaya di Kelurahan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu 23 Februari sekitar 22:30 Wita. Korban alami luka tusuk dan kasusnya telah di tangani Polres Palu.

Kejadian berawal saat personel Direktorat Samapta Bhayangkara Polda Sulteng melakukan patroli yang di pimpin Aipda Haeruddin.

Baca Juga :   Di Sulteng, Masa Tunggu Haji Bagi Lansia Tidak Sampai 20 Tahun

Saat patroli itu, personel mendapati sejumlah masyarakat ramai berkumpul di Jalan I Gusti Ngurahrai.

Kemudian, mereka mendapati korban yang merupakan Polisi berinisial W telah terkapar dan bersimbah darah.

Kemudian, personel segera membawa korban untuk mendapatkan pertolongan medis di RS Bhayangkara.

Dari informasi, W mengalami luka di bagian jari kelingkan hingga telapak tangan kirinya di dapati luka bacok dan lika tusuk di punggung kiri.

Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, melakui Paur Humas Polres Palu, Aiptu I Kadek Aruna, mengatakan, peristiwa itu benar terjadi.

Baca Juga :   Desa Uwe Nuni Diterjang Banjir, Jalan Palu Napu Putus

“Kejadiannya malam hari di hari Selasa di Tatanga itu benar terjadi dan telah di tangani Polres Palu,” ungkap Aiptu I Kadek, Kamis 24 Februari 2022.

Ia mengatakan, istri korban telah membuat laporan. Personel Satreskrim bekerja sama dengan Polsek akan melakukan pengembangan dan mencari saksi di TKP.

“Laporan dari istri korban telah di buat juga,” tandasnya. (Fadhila)

Facebook Comments Box