Polisi di Palu Tangkap Tiga Pencuri dan Satu Penadah
LIKEIN, PALU – Kepolisian Resor (Polres) Palu, menangkap tiga pelaku pencurian, Senin 10 Januari 2022, pukul 08:30 Wita.
Ketiga pelaku itu ialah RH alias R (32 tahun), R (31 tahun) dan S alias T (38 tahun).
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, menjelaskan, pelaku RH ditangkap di BTN Tinggede, Kabupaten Sigi.
Usai dilakukan penangkapan, Bayu mengatakan, RH mengaku melakukan aksinya bersama dua rekannya R dan S.
“Dari hasil interogasi itulah, kemudian tim Polsek Palu Barat langsung bergerak mencari kedua rekan RH,” kata, AKBP Bayu, Selasa 11 Januari 2022, siang.
Ia menuturkan, keberadaan R dan S diketahui berada di Huntara Palupi, Kota Palu.
“Kedua pelaku pun berhasil diamankan anggota di Huntara,” sebutnya.
Kapolres mengatakan, saat dilakukan interogasi kembali kepada para pelaku, mereka mengaku telah melakukan pencurian di wilayah Silae, Nunu dan Puebongo.
“Yang mereka curi mulai dari hewan ternak, motor, alat elektronik dan barang dapur,” jelas Kapolres.
Dari pengangkapan tiga pelaku pencurian, Polisi berhasil menyita barang bukti, dua unit motor, satu kompor gas dan satu televisi.
Kapolres menambahkan, dari penangkapan tersebut, satu orang inisial IAL alias M (55 tahun) turut terjaring lantaran menjadi penadah.
Perlu diketahui juga, pelaku R merupakan residivis kasus pencurian.
“R telah empat kali keluar masuk Lapas,” tandasnya. (Rnd)