Perjuangan Panjang Warga Morut Menuntut Keadilan atas Tanah Petani yang Dirampas Perusahaan Sawit

waktu baca 2 menit
Puluhan masyarakat dan perwakilan organisasi masyarakat sipil Sulawesi Tengah melakukan aksi didepan Kejaksaan Tinggi Sulteng pada Kamis (18/7/2024). (Foto: Nasrullah/Likein.id)

LIKEIN, MORUT – Perjuangan panjang masyarakat Morowali Utara dalam mempertahankan hak atas tanah mereka dari perusahaan sawit PT Agro Nusa Abadi (ANA), terus berlanjut. Perkebunan sawit yang telah beroperasi hampir dua dekade ini berdampak besar pada lahan yang seharusnya menjadi milik petani lokal.

Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit Sulteng melaporkan bahwa PT ANA, yang tergabung dalam ASTRA Group, telah secara sepihak menguasai tanah milik warga di desa Bunta, Bungintimbe, dan Tompira untuk dijadikan perkebunan sawit. Penguasaan tanah ini telah menyebabkan kerugian besar bagi petani plasma di daerah tersebut.

Baca Juga :   Fun Offroad Adhyaksa Berbagi 2024: Kejati Sulteng Ajak 100 Peserta Jelajahi Palu-Donggala

Sebagai respons, puluhan warga bersama perwakilan organisasi masyarakat sipil dari Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar aksi protes di depan Kejaksaan Tinggi Sulteng pada Kamis (18/7/2024). Mereka mendesak agar kasus dugaan korupsi di PT ANA segera diusut secara menyeluruh.

Ahmad Fauzan, perwakilan masyarakat Desa Bunta, menyatakan bahwa kerugian yang dialami petani plasma selama bertahun-tahun seharusnya sudah menjadi perhatian serius pemerintah Sulteng.

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sulteng untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT ANA. Harapannya, kasus ini dapat menyeret pelaku-pelaku dugaan korupsi yang merugikan perekonomian negara, khususnya di Morowali Utara,” tegas Fauzan.

Aksi ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berdialog dengan pihak Kejaksaan Tinggi Sulteng.

Jabar, anggota Aliansi Lingkar Sawit Sulteng, menyampaikan apresiasi atas langkah Kejati Sulteng yang berkomitmen mengusut kasus ini.

Baca Juga :   Petani asal Sulteng Raih Medali Emas Pada Kejurnas ALTI

“Harapannya, ini menjadi contoh dalam penanganan dugaan korupsi di sektor sumber daya alam, khususnya di perkebunan sawit skala besar di Sulteng,” ujar Jabar.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasi Intel Kejati Sulteng menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh masyarakat.

“Kami akan menindaklanjuti dan segera memprosesnya,” katanya.

Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit mendesak Kejati Sulteng untuk segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi PT ANA, memeriksa Gubernur Sulawesi Tengah dan Bupati Morowali Utara atas dugaan korupsi, serta menetapkan tersangka dan menangkap direktur PT ANA. (Nasrullah/Inul)

Facebook Comments Box