Menu

Mode Gelap

Story

Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah Sulteng, Untuk Apa?


					Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulteng, Rudi Dewanto saat membuka kegiatan sosialisasi rencana tenaga kerja daerah dan mikro yang diselenggarakan oleh Disnakertrans Sulteng. (Foto: Inul/Likein) Perbesar

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulteng, Rudi Dewanto saat membuka kegiatan sosialisasi rencana tenaga kerja daerah dan mikro yang diselenggarakan oleh Disnakertrans Sulteng. (Foto: Inul/Likein)

LIKEIN, PALU – Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (PTKD) dan Tenaga Kerja Mikro Tahun 2023 untuk Sulawesi Tengah mulai dilakukan.

PTKD dan Tenaga Kerja Mikro disosialisasikan kepada Asosiasi Pengusaha, akademisi, dan ratusan stakeholder di Sulawesi Tengah oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Rabu, 15 Maret 2023.

Perencanaan tenaga kerja penting sebagai dasar penyusunan kebijaksanaan ketenagakerjaan.

Dalam praktiknya, terdapat 2 perencanaan tenaga kerja yaitu makro dan mikro. Tenaga kerja makro ditujukan bagi Pemerintah Pusat hingga Daerah untuk mengetahui persediaan dan permintaan tenaga kerja secara menyeluruh.

“Sedangkan perencanaan tenaga kerja mikro ditujukan bagi perusahaan dalam konteks lebih kecil dan memaksimalkan ketenagakerjaan dan kesediaan pegawai dengan kebutuhan perusahaan,” Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Transmigrasi dan Daerah Tertinggal Disnakertrans Sulteng, Sidik Purnomo menerangkan saat membuka sosialisasi, Rabu, 15 Maret 2023.

Baca Juga :   Bersiap Ikuti Porprov di Banggai, 100 Atlet Menembak Mantapkan Latihan

Perencanaan disusun bersama oleh seluruh peserta yang hadir dalam sosialisasi yang digelar di salah satu hotel di Kota Palu tersebut.

Sejalan dengan itu, Gubernur Sulteng yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Dewanto menjelaskan iklim tenaga kerja yang baik menjadi harapan dari perencanaan tersebut.

“Tentu saja diperlukan kerja sama dan juga perencanaan oleh semua sektor baik dari pengusaha sampai dengan OPD-OPD di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota,” ujar Rudi.

Sosialisasi ini bertujuan agar pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota dapat menyusun perencanaan tenaga kerja daerah secara sistematis yang dapat dijadikan dasar dan acuan dalam keputusan kebijakan strategis dan kebijaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan.

Baca Juga :   Pemerintah Sepakat Hapus Daya Listrik 450 VA, Naik Jadi 900 VA

Selain itu, peningkatan pemberdayaan hak tenaga kerja secara optimal dan produktif diharapkan terlaksana untuk mendukung tercapainya kinerja yang positif pada instansi maupun lembaga perusahaan. (Inul/St)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Indeks Kerukunan Umat Beragama di Sulteng 10 Besar Tertinggi se-Indonesia

25 Maret 2023 - 02:02

Pemerintah Majukan Jadwal Cuti Bersama Lebaran Tahun 2023

25 Maret 2023 - 00:15

Bulog Sulteng Kedatangan Ratusan Ton Beras Impor, Beras Lokal Tetap Diserap?

24 Maret 2023 - 23:40

Berdiri Sejak Tahun 1950-an, Begini Potret Masjid Tertua di Sindue

24 Maret 2023 - 17:49

Prakiraan Cuaca Indonesia Selama Sepekan Ramadan

24 Maret 2023 - 00:10

Pemerintah Naikkan Harga Beli Beras Petani, Bagaimana Sikap Bulog Sulteng?

23 Maret 2023 - 23:01

Trending di Story