Pengangkatan Honorer 2023 Belum Dapat Dipastikan

waktu baca 1 menit
Kepala Bidang Formasi BKD Sulteng, Syarifuddin. Foto : Fatur/likein.id

LIKEIN, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), melalui Kepala Bidang Formasi Badan Kepegawaiam Daerah (BKD) belum dapat memastikan pengangkatan karyawan honorer pada tahun 2023.

Ia mengatakan, bahwa persoalan tenaga honorer yang akan dihapuskan pada tahun 2023, itu semua tergantung bagaimana keputusan dari Pemda.

Baca Juga :   Pertumbuhan Ekonomi Sulteng dari Hasil Tambang Menurun

“Karena databasenya honorer kategori dua yang belum lolos itu datanya ada di Badan Kepegawaian Negeri (BKN), semua berdasarkan instansi Pemda,” kata Syarifuddin saat kepada likein.id, Selasa 1 Maret 2022.

Adapun sampai saat ini belum ada keputusan perintah tertulis soal lapangan kerja buat honorer yang akan dikeluarkan.

“Formasi Aparatur Sipil Negara sampai sekarang belum ada keputusan soal itu,” ujarnya.

Syarifuddin juga menyampaikan, bahwa tenaga honorer bukanlah kewenangan dari instansi.

Pengangkatan posisi honorer untuk kategori satu dan dua, dilakukan sejak tahun 2005, setelah itu sudah tidak ada lagi.

Lanjut daripada itu, pengangkatan honorer tersebut memiliki pelarangan dari peraturan pemerintah.

Karena pada salah satu pasal mengatakan, bahwa instansi tidak diperkenankan lagi mengangkat tenaga honorer setelah peraturan itu terbit.

“Karena mengangkat honorer tanpa tes itu belum ada aturannya,” pungkasnya.

Syarifuddin berharap, semoga masalah honorer ini cepat terselesaikan. CR8/Didi

Facebook Comments Box