Menu

Mode Gelap

Story

Pengalaman jadi Kendala Kerja, Kemnaker Minta Perusahaan Buka Kesempatan Magang


					Koordinator Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri, Direktorat Bina Penyelenggaraan Vokasi dan Pemagangan Ditjen Binalavotas Kemnaker RI, Subandi hadir dalam sosialisasi Rencana Tenaga Kerja Mikro di Kota Palu. (Foto: Inul/Likein.id) Perbesar

Koordinator Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri, Direktorat Bina Penyelenggaraan Vokasi dan Pemagangan Ditjen Binalavotas Kemnaker RI, Subandi hadir dalam sosialisasi Rencana Tenaga Kerja Mikro di Kota Palu. (Foto: Inul/Likein.id)

LIKEIN, PALU – Kementerian Ketenagakerjaan RI mengajak perusahaan di Sulteng untuk membuka kesempatan magang bagi angkatan kerja muda dalam sosialisasi Rencana Tenaga Kerja Mikro yang diselenggarakan oleh Disnakertrans Provinsi Sulteng di salah satu hotel Kota Palu.

Koordinator Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri Ditjen Binalavotas Kemnaker RI, Subandi menuturkan, terdapat jenis-jenis pekerjaan yang dibutuhkan industri namun sulit terisi sebab ada gap kompetensi antara lulusan dengan kebutuhan dunia kerja.

Sistem pendidikan dinilai belum menghasilkan lulusan yang siap bekerja sesuai kebutuhan dunia kerja dengan ekspektasi dunia industri sehingga menghambat kinerja Perusahaan.

Baca Juga :   Empat Kelurahan di Tolitoli Banjir

Para fresh graduate atau lulusan baru seringkali disebut terkendala pengalaman saat sedang wawancara kerja sebab syarat utama yang diberikan perusahaan adalah pengalaman kerja.

Namun ia mengaku seringkali mendapati keluhan pelamar kerja lantaran tak mendapatkan pengalaman karena tidak diterima bekerja dengan adanya kendala di atas.

“Kalau mayoritas angkatan kerja muda produktif bernasib seperti ini, maka bonus demografi akan menjadi musibah. Jadi magang solusinya,” tutur Subandi, Rabu, 15 Maret 2023.

Untuk itu Subandi mengajak para pelaku usaha di Sulteng untuk menyusun rencana tenaga kerja mikro melalui pengadaan kesempatan magang bagi mahasiswa atau pelajar dengan rentang waktu paling lama satu tahun.

Baca Juga :   BKKBN Raih Penghargaan PBB Pada UNP Award 2022 di New York

Adapun syarat perusahaan untuk bisa mengadakan pemagangan yaitu:

  1. Memiliki unit pelatihan yang bertugas menyelenggarakan pelatihan di perusahaan;
  2. Memiliki program (kurikulum) pemagangan yang digunakan sebagai acuan dalan proses magang;
  3. Memiliki sarana dan prasarana untuk pelaksanaan pemagangan;
  4. Memiliki mentor atau pembimbing pemagangan, bisa dari karyawan yang ditugaskan untuk membimbing, melatih, membina dan menilai kinerja peserta magang. (Inul/ St)
Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Indeks Kerukunan Umat Beragama di Sulteng 10 Besar Tertinggi se-Indonesia

25 Maret 2023 - 02:02

Pemerintah Majukan Jadwal Cuti Bersama Lebaran Tahun 2023

25 Maret 2023 - 00:15

Bulog Sulteng Kedatangan Ratusan Ton Beras Impor, Beras Lokal Tetap Diserap?

24 Maret 2023 - 23:40

Berdiri Sejak Tahun 1950-an, Begini Potret Masjid Tertua di Sindue

24 Maret 2023 - 17:49

Prakiraan Cuaca Indonesia Selama Sepekan Ramadan

24 Maret 2023 - 00:10

Pemerintah Naikkan Harga Beli Beras Petani, Bagaimana Sikap Bulog Sulteng?

23 Maret 2023 - 23:01

Trending di Story