Pendaftaran PPPK 2024 Mulai Dibuka 1 Oktober, Eks Tenaga Honorer Bisa Daftar

waktu baca 1 menit
Pelamar CASN mengikuti seleksi di BKN Palu. (Foto: BKN Palu)

LIKEIN, PALU– Pemerintah kembali membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024.

Berdasarkan Surat dari Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pendaftaran PPPK dimulai pada 1 hingga 20 Oktober 2024.

Sebanyak 1.031.554 formasi dibuka tahun ini, dengan pengecualian untuk beberapa jabatan fungsional (JF) seperti dosen, pengawas sekolah, dan tenaga kesehatan.

Baca Juga :   Lowongan CPNS-PPPK Dibuka September, 80 Persen Formasi Diperuntukkan Bagi Honorer

Beberapa kategori pelamar yang diutamakan meliputi:

  1. Pelamar prioritas, seperti guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023.
  2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II).
  3. Tenaga non-ASN yang sudah terdata di pangkalan data BKN.
  4. Tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di daerah.

Syarat dan prosedur pendaftaran PPPK 2024 hampir serupa dengan CPNS 2024. Pelamar harus mendaftar melalui portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/) dengan persyaratan sebagai berikut:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pasfoto
  • Swafoto/selfie
  • Dokumen lain sesuai ketentuan seleksi dan instansi yang dilamar.
Baca Juga :   Kabar Gembira, Tahun Depan 600 Ribu Guru Honorer Diangkat Jadi ASN PPPK

(Inul)

Facebook Comments Box