LIKEIN, PALU – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), kembali membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP), kuliah merdeka Tahun ini.
Beasiswa itu diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang tidak mampu dari segi ekonomi, untu melanjutkan kuliah di perguruan tinggi.
Informasi tersebut, dibagikan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbudristek, di akun instagram resminya.
“Kabar gembira, pendaftaran KIP kuliah Tahun 2022 akan segera dibuka,” tulis akun Instagram @puslapdik_dikbud pada postingannya, Selasa 2 Februari 2022.
Lanjut, Puslapdik menuliskan, untuk info tentang KIP kuliah dan pendaftarannya, masyarakat bisa mengakses lewat laman resmi KIP kuliah Kemendikbudristek, di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
“Sobat, untuk informasi lebih lanjut, kalian bisa mengunjungi website resmi KIP kuliah,” tulisnya.
Mengutip dari laman resminya, untuk melakukan pendaftaran KIP kuliah, diperlukan tiga data penting, yaitu, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSK), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Setelah mempunyai tiga data tersebut, pastikan NISN, NPSK, dan NIK dari calon peserta KIP kuliah itu valid.
Caranya dengan cek langsung ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek.
Data peserta yang terbukti valid ini penting untuk mendapatkan kode akses, dan juga nomor pendaftaran KIP kuliah merdeka 2022.
Kemendikbudristek belum mempublikasikan jadwal resmi pendaftaran dan persyaratan di KIP kuliah merdeka Tahun ini.
Namun, jika merujuk pada tahun kemarin, persyaratan penerima KIP kuliah ada tiga, yang pertama penerima KIP kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang akan lulus pada tahun berjalan, atau lulus dua tahun sebelumnya.
Kedua, mempunyai potensi akademik yang baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi, dan didukung bukti dokumen yang sah.
Ketiga, yakni lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, pada semua jalur Perguruan Tinggi, dan diterima oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS), melalui Program Studi yang sudah terakreditasi. (CR4)/AJR