Pemkot Palu Luncurkan Inovasi Adminduk Pelangi
LIKEIN, PALU – Pemerintah kota Palu meluncurkan inovasi pelayanan Administrasi Kependudukan Pelayanan Terintegrasi (Adminduk Pelangi) di Kecamatan, bertempat di kantor Camat Palu Selatan, Rabu 24 februari 2022.
Hal ini merupakan upaya percepatan sekaligus mempermudah pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta Kartu Identitas Anak (KIA).
Peluncuran Pelangi di Kecamatan di hadiri oleh Wali Kota Palu, Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Lurah dan Camat.
Sesuai dengan ucapan Wali Kota, program Pelangi pada kecamatan se kota Palu ini, bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah pembuatan KK, KTP dan KIA di Palu.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, dalam kegiatan itu meminta kepada Lurah untuk mensosialisasikan Pelangi di Kecamatan.
“Saya meminta kepada lurah untuk menyampaikan dan mengumumkan terkait pelayanan ini kepada masyarakat, agar jangan sampai mereka tidak mengetahui bahwa pelayanan KTP dan KK sudah boleh dan cukup mendatangi kecamatan untuk mendapatkan pelayanannya,” ucap Wali Kota.
Kadis Dukcapil, Rosida Thalib, mengatakan, proses pencatatan identitas di kecamatan ini membantu masyarakat yang jauh, untuk melakukan pencetakan identitas.
“Dulu cetak KTP, KK, dan KIA itu hanya lewat Dukcapil, sekarang semua sudah boleh di kecamatan, jadi masyarakat tidak menumpuk lagi untuk antri, bisa lebih cepat dan mudah,” pungkasnya. CR6/DIDI