Menu

Mode Gelap

Story

Pemkot Palu Kembali Bentuk Satgas Covid-19, Ini Sanksi Bagi Warga Tidak Taat Prokes


					Kasatpol PP Kota Palu, Trisno Yunianto. Foto : Fadhila/Likein Perbesar

Kasatpol PP Kota Palu, Trisno Yunianto. Foto : Fadhila/Likein

LIKEIN, PALU – Pemerintah Kota Palu Sulawesi Tengah kembali membentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam rangka melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19.

Hal ini tertuang dalam surat edaran Wali Kota Palu No.8 tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 varian Omicron di Kota Palu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Palu, Trisno Yunianto, menyampaikan, operasi yustisi prokes dilakukan mulai Senin 7 Februari 2022 kemarin.

Baca Juga :   Lurah Petobo Tidak Mengetahui Ada Lokasi Judi Sabung Ayam di Wilayahnya

“Kami bersama TNI Polri melakukan himbauan kepada warga agar mengurangi mobilitas aktivitas diluar, menjaga jarak dan memakai masker,” ucap Trisno Yunianto, kepada Likein.id, Selasa, 8 Februari 2022.

Trisno menerangkan, operasi yustisi ini digelar di pusat perbelanjaan dan pasar tradisional untuk memastikan warga agar mematuhi aturan aktivitas maksimal 75 persen dan pembatasan waktu operasional sampai pukul 23:00 Wita sesuai surat edaran Perwali No.1 Tahun 2022.

“Giat satu Minggu ini kami masih dalam tahap melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” terang Trisno.

Demikian, Trisno menegaskan, usai tahap sosialisasi, selanjutnya pihaknya akan melakukan razia masker dan kepada warga yang tidak memakai masker akan dikenakan denda.

“Bagi yang kedapatan tidak pakai masker akan didenda Rp.100 ribu, langsung bayar ditempat atau kerja sosial selama satu jam ditempat yang sudah ditentukan,” tegas Trisno.

Lanjutnya, begitupun dengan para pelaku usaha yang tidak taat dengan surat edaran perwali No.1 Tahun 2022 akan di berikan denda administrasi berupa sanksi sosial.

“Sanksinya itu seperti membeli sembako untuk pasien isoman,” ujar Trisno.

Olehnya, Trisno menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palu agar membantu pemerintah dengan mematuhi  protokol kesehatan Covid-19.

“Ayo sama-sama kita mencegah varian Omicron ini, tetap patuhi prokes,” pungkasnya.Dil/AJR

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Nilam Sari Lawira Rilis Lagu ‘It’s Time NSL’, Video Klipnya Bakal Tayang Malam Ini

4 Oktober 2023 - 15:19

Tiga Mandat Wapres Untuk Sulteng dalam Pencanangan Wisata Negeri Seribu Megalit, Apa Saja?

4 Oktober 2023 - 13:26

Riwayat Pembangunan Daerah Sulteng yang Dipuji Wapres; Dari Punya 17 Desa Sangat Tertinggal hingga Nihil

3 Oktober 2023 - 21:57

Wapres Sebut Daya Tarik Cagar Budaya Megalit di Sulteng Tak Kalah Dari Piramida Mesir

3 Oktober 2023 - 21:51

Ini Dia Profil Kawasan Pangan Nusantara di Sulteng yang Akan Jadi Penyuplai Pangan IKN

3 Oktober 2023 - 16:03

Sensor Gempa di Sulteng Terus Ditambah Usai Bencana 2018, Gempa Kecilpun Kini Tercatat

3 Oktober 2023 - 13:10

Kasi Observasi BMKG Stasiun Geofisika Palu, Bambang Hariono menjelaskan sebaran sensor gempa di Sulteng, Jumat (29/9/2023). (Foto: Santo/ likein.id)
Trending di Story