Pemerintah Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Warga di Huntap Tondo
LIKEIN, PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu bersama Badan Petanahan Nasional (BPN) menyerahkan sertifikat tanah kepada warga yang bermukim di Hunian Tetap (Huntap) Tondo, Senin 17 Januari 2022.
Sertifikat itu diserahkan langsung oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid kepada masyarakat, berlokasi di kantor Lurah Tondo.
Hadianto menjelaskan, sertifikat tanah itu diterbitkan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 dan 2021.
Ia menyebutkan bahwa penyerahan tersebut untuk memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah Huntap kepada penyintas bencana alam 2018 silam.
“Olehnya, Huntap yang diterima bisa dijaga dengan sebaik-baiknya,” ungkap Wali Kota Palu melalui akun resmi Pemkot Palu @palu.kota yang dikutip selasa 18 Januari 2022.
Wali Kota menambahkan, sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik khususnya masyarakat di Huntap Tondo I.
“Kawasan ini akan menjadi pusat kota baru, begitupun Huntap Tondo 1 merupakan bagian juga dari pusat kota baru,” tambahnya.
Dari akun resmi BPN Sulawesi Tengah @kanwilbpnsulteng, sertifikat tanah yang diserahkan yaitu sebanyak 50, sedangkan yang belum diberikan sertifikat berjumlah 840 bidang. (Rnd)