Pemerintah Kota Palu Resmikan E-Parking
LIKEIIN, PALU – Pemerintah Kota Palu resmikan penggunaan elektronik parkir atau E-Parking, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Bank BRI, Rabu 16 Februari 2022.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menjelaskan, E-Parking menggunakan aplikasi Quick Response Dode Indonesian Standard (QRis).
“Ini merupakan sistem pembayaran yang di kembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia, sebagai pembayaran nontunai,” jelas Hadianto.
Di katakan juga, E-Parking merupakan salahh satu upaya pemerintah Kota Palu menuju transformasi digitalisasi pada pelayanan publik serta mewujudkan Palu smart city.
“Selain itu juga penerapan E-Parking sebagai bentuk pemanfaatan potensi yang ada. Jika ini di kelolah dengan baik, maka akan memberikan kontribusi besar pada peningkatan pendapatan daerah,” kata Wali Kota Palu.
Hadianto menambahkan, ke depan, Pemerintah berencana akan menerapkan sistem Elektronik Parkir di 50 titik perparkiran yang ada di Kota Palu mulai dari rumah makan, supermarket dan tempat-tempat lainnya. (RND)