Pemerintah Janji Tarif Listrik Nonsubsidi Tidak Naik Hingga Maret 2023

waktu baca 1 menit
Ilustrasi tenaga kelistrikan. Foto : Pixabay

LIKEIN – Pemerintah menetapkan tidak akan menaikkan tarif listrik pada periode Januari-Maret 2023. Artinya, tidak ada kenaikan tarif listrik untuk pelanggan listrik non subsidi.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dadan Kusdiana mengatakan, alasan tarif listrik nonsubsidi tidak naik karena mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini yang belum stabil.

Baca Juga :   Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan Dibuka Akhir September 2022, Ini Syaratnya

Pemerintah akhirnya memutuskan tarif tenaga listrik kuartal I-2023 (Januari-Maret 2023) untuk pelanggan nonsubsidi mengacu pada tarif kuartal IV-2022 (Oktober-Desember 2022) atau tarif tetap.

“Adapun tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap,” kata Dadan dalam keterangannya dikutip dari Viva, Senin, 2 Januari 2023.

Sebanyak 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, serta kegiatan sosial.

Baca Juga :   Akun Instagram Dukcapil Palu Diprivate, Saat Ini Dibuka Kembali

Meski demikian, Dadan tidak memungkiri bahwa ke depan tarif tenaga listrik dapat mengalami perubahan naik ataupun turun, dengan melihat perkembangan kurs, ICP, inflasi, dan HPB dan kondisi terkini masyarakat. (Inul/Kn)

Facebook Comments Box