Pelayanan Publik Pemprov Sulteng dan 5 Kabupatennya Dapat Predikat ‘Baik’, Ada Daerahmu?
LIKEIN, JAKARTA – Ombudsman RI kembali menyelenggarakan penilaian terhadap kepatuhan layanan yang diberikan kementerian, pemda, dan BUMN/BUMD serta lembaga.
Setelah sebelumnya melakukan penialain, Ombudsman Sulteng akhirnya menggelar Penganugerahan Predikat Penilaian Pelayanan Publik tahun 2023 di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Pemprov Sulteng tahun ini mendapat predikat Hijau atau baik. Predikat itu merupakan hasil positif karena di tahun sebelumnya kepatuhan pelayanan Pemprov Sulteng berpredikat zona Kuning atau sedang.
Dua kabupaten di Sulteng yakni Tojo Unauna dan Banggai Laut juga mendapat kenaikan predikat dari tahun sebelumnya, yakni dari Kuning menjadi Hijau.
Total di Sulteng tahun 2023 terdapat 6 pemda yang mendapat kenaikan peringkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yaitu, Pemprov Sulteng, Pemkab Tojo Unauna, Banggai Laut, Banggai, Poso, dan Kota Palu. Banggai, Poso, dan Palu merupakan langganan Hijau atau Baik dalam survei kepatuhan pelayanan publik sejak tahun 2021.
Penilaian kepatuhan bagi penyelenggara pelayanan publik menjadi tolok ukur kualitas pelayanan publik di Indonesia. Survei sendiri telah memasuki tahun kedelapan.
Terdapat 4 dimensi penilaian yang digunakan, yaitu variabel input untuk mengukur kemampuan pelayanan bagi kelompok rentan, sarana, dan prasarana. Yang kedua dimensi jaminan dan keamanan pelayanan. Yang ketiga yaitu dimensi output dengan mengukur persepsi masyarakat atas akses pelayanan. Sedangkan dimensi keempat adalah pengelolaan dan penyelesaian pengaduan.
Secara keseluruhan di tahun 2023 Jumlah daerah di Indonesia yang mencapai zona hijau pada pemda propinsi sebanyak 26 atau naik dari tahun sebelumnya. Sementara kabupaten yang mendapat predikat hijau sebanyak 272.
“Atas nama Pimpinan Ombudsman saya mengucapkan terima kasih kepada para gubernur, wali kota, dan bupati yang senantiasa memperhatikan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerahnya masing-masing.” Ketua Ombudsman RI, Dr. Mokh. Najih mengatakan, Kamis (14/12/2023).
Menanggapi capaian peringkat layanan di Sulteng itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Muhamad Iqbal Andi Magga menyatakan hal tersebut menjadi bukti kesadaran yang semakin baik dari pemerintah daerah untuk memenuhi hak-hak publik.
“Terjadi peningkatan signifikan jumlah pemda di Sulteng yang melakukan penyelenggaraan standar pelayanan publik terhadap masyarakat yang membutuhkan. Tahun lalu hanya 3 dan tahun ini jadi 6,” jelas Iqbal.
Prestasi itu diharapkan mampu ditingkatkan sampai ke jenjang nasional. Karenanya Iqbal menyatakan pihaknya berusaha mendampingi Pemda yang serius memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publiknya untuk bisa menaikkan level pelayanannya. (Santo)