Pelanggaran HAM Di Sulteng Meningkat, Dominan Kriminalisi Aparat Terhadap Warga

waktu baca 2 menit
Sub Koordinator Penegakan Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Hidar dan Analisis Pelanggaran Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Ahmad. Foto : Sadam/likein.id

LIKEIN, PALU – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) merilis jumlah pelaporan pelangaran selama Januari hingga Juni 2022.

Sub Koordinator Penegakan Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Hidar mengatakan sejak pandemi Covid-19, pengaduan yang diterimanya sedikit berkurang namun pada 2021 hingga 2022 mulai meningkat.

“Untuk jumlah pelaporan kami terima di tahun 2022 ini baru 10 kasus yang terdata akan tetapi pada bulan berikutnya di yakini laporan tersebut banyak,” Ujarnya kepada likein.id Selasa 14 Juni 2022.

Hidar mengatakan terdapat beberapa isu HAM yang menjadi konsentrasi di Sulteng untuk segera ditindak lanjuti. Beberapa diantaranya mengenai kasus pertambangan, hingga masalah penanganan pasca Bencana.

“Ada empat isu yang sering kami tangani dan saat ini belum sepenuhnya tuntas diantaranya mengenai masalah perusahaan dengan masalah petani khususnya sawit, masalah pertambangan, isu Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dan yang terakhir masalah penanganan pasca bencana tsunami 28 September,”ujarnya.

Tak hanya itu, Hidar juga membeberkan, pelaporan pelanggaran HAM sejak tahun 2021 hingga 2022 di dominasi kriminalisasi yang dilakukan aparat terhadap masyarakat.

“Kami telah berupaya untuk melakukan pencegahan pelanggaran HAM di setiap ruang tanpa adanya garis pembeda seperti pemberian materi di tiap kelas – kelas pendidikan Polri bahkan usaha tersebut tengah berjalan dan tujuannya akan di jadikan kurikulum pada sebuah pendidikan nasional mengenai ilmu pengetahuan Hak hak manusia,”pungkasnya.(Cr3/Kn)

Facebook Comments Box