Palu PPKM Level 3, Wali Kota Minta Masyarakat Tetap Tenang
LIKEIN, PALU – Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah kini berstatus PPKM Level tiga, sekolah di tutup selama 10 hari. Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang hadapi virus Covid-19 varian Omicron.
Hadianto menjelaskan, penutupan hanya pada sekolah yang siswanya terkonfirmasi covid-19.
Jika terdapat siswa terjangkit Corona, sekolah harus di tutup selama 10 Hari.
Sebelum hari ke 10, seluruh siswa akan melakukan antigen swab. Apabila sehat, bisa bersekolah kembali.
Ia menerangkan, dalam aturan tersebut tidak terdapat aturan penutupan tempat umum melainkan hanya pembatasan kapasitas.
Seperti acara pesta dan tahlilan yang hanya boleh siang hingga sore.
“Sekolah akan kami tutup apabila ada yang terkonfirmasi, Kalau di tempat umum telah di atur 50 persen dari kapasitas, tidak ada penutupan. Ketika ada acarapun hanya boleh sampai sore, tidak boleh malam,” kata Hadianto, Selasa 18 Februari 2022.
Menurutnya, penerapan PPKM Level 3 saat ini akan terus memgacu pada penggetatan protokol kesehatan dan meminta masyarakat untuk tetap tenang, agar bisa mengendalikan kasus varian Omicron di Kota Palu.
“Yang penting sekarang bagaimana kita dorong vaksinasi kemudian protokol kesehatan, karena virus ini cukup cepat penyebarannya,” tutup Hadianto. (FDL)