Menu

Mode Gelap

Story

Operasi Tinombala Tidak Ada Tilang, Jika Bahayakan Keselamatan Umum Akan Ditindak


					Dirlantas Polda Sulteng. Kombes Pol Kingkin Winisuda. Foto : Humas Polda Sulteng Perbesar

Dirlantas Polda Sulteng. Kombes Pol Kingkin Winisuda. Foto : Humas Polda Sulteng

LIKEIN, PALU – Operasi Keselamatan Tinombala hari ini dimulai di seluruh jajaran Kepolisian di Sulawesi Tengah. Tersapat sembilan prioritas pelanggaran lalu lintas dan tidak adanya target tilang. Namun jika pelanggar bahayakan keselamatan umum, akan ditindak.

Operasi Tinombala 2022 dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang hari raya Idul Fitri 1443 H.

Baca Juga :   Satresnarkoba Polres Palu Tindak 9 Orang, Tiga Diantaranya Perempuan

Kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 1 Maret sampai dengan 14 Maret mendatang.

Sebagaimana ditekankan Kapolda Sulteng melalui Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Hery Santoso dalam pelaksanaan Latpraops, Selasa (22/2) lalu, bahwa operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, serta tidak adanya target tilang.

Akan tetapi, Hery mengecualikan, tindakan tilang diambil apabila pengendara kendaraan bermotor dianggap membahayakan keselamatan umum.

Lanjut, Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Kingkin Winisuda, mengungkapkan ada sembilan prioritas pelanggaran lalu lintas selama operasi Keselamatan Tinombala 2022 berlangsung.

Baca Juga :   Duh, Tolitoli Masuk Urutan ke-9 Daerah Rawan Bencana se-Indonesia

“Pengemudi ranmor yang menggunakan HP, Pengemudi ranmor dibawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang, Tidak menggunakan Helm SNI, Pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol” ungkap Kingkin

Pelanggaran lainnya ialah pengemudi ranmor yang melawan arus lalu lintas, pengemudi ranmor tidak memakai safety belt, mengemudi ranmor secara ugal-ugalan dan kendaraan over dimensi atau overload. (Fadhila)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sudah 254 Hektare Lahan Terbakar Akibat Kekeringan di Sulteng

27 September 2023 - 18:06

Mengenal Ragam dan Fungsi Alat Musik Tradisional Nusantara di Museum Sulteng

27 September 2023 - 17:09

Hari Ini Suhu Maksimum Kota Palu Capai 37°C, Terasa Panas dan Kering

26 September 2023 - 14:07

Jadi Ancaman Nyata, Lebih dari Separuh Kasus Kekerasan di Sulteng Adalah Kekerasan Seksual

26 September 2023 - 11:02

Resmi, Sosial E-Commerce Hanya Boleh Promosi, Tak Boleh Transaksi

26 September 2023 - 09:48

Ingat, PNS Dilarang Keras Terlibat Kampanye di Media Sosial!

26 September 2023 - 09:41

Trending di Story