Operasi Patuh Tinombala Sulteng Dimulai, Catat Jenis Pelanggaran Sasarannya
LIKEIN, PALU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah resmi menggelar Operasi Patuh Tinombala mulai hari ini, 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Patuh yang diselenggarakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menjelaskan bahwa Operasi Patuh kali ini akan fokus pada delapan jenis pelanggaran utama.
“Sasaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2024 kali ini yakni kendaraan yang melebihi kapasitas muatan (over load), modifikasi dimensi kendaraan yang tidak sesuai (over dimensi), pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, pengendara yang tidak memakai helm, serta pengendara yang menerobos traffic light,” ujar Kombes Pol Djoko, Senin (15/7/2024).
Selain itu, operasi ini juga menargetkan pengendara sepeda motor di bawah umur, kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, serta pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.
Operasi Patuh diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya. (Inul)