Novalina Dilantik Jadi Penjabat Sementara Gubernur Sulteng, Isi Kekosongan Rusdy Mastura yang Cuti

waktu baca 2 menit
Sekprov Sulteng, Novalina, dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulteng oleh Mendagri Tito Karnavian pada Senin (23/9/2024) di Jakarta. (Foto: Pemprov Sulteng)

LIKEIN, PALU – Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Novalina, resmi dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Senin (23/9/2024) di Jakarta.

Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Gubernur Rusdy Mastura selama masa cuti kampanye dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.

Pengangkatan Novalina sebagai Pjs Gubernur Sulteng didasarkan pada Surat Edaran (SE) Nomor 100.2.1.3/4204/SJ yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga :   Masuk Masa Kampanye, Ini Sumber Dana yang Bisa Digunakan Caleg

Surat tersebut mengatur tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN) bagi kepala daerah yang mencalonkan diri kembali, serta pengisian jabatan sementara oleh seorang Penjabat Sementara (Pjs).

Cuti kampanye Gubernur Rusdy berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024, bertepatan dengan periode kampanye Pilgub Sulteng.

Novalina sendiri bukan wajah baru di lingkup pemerintahan Sulawesi Tengah. Sebagai alumni SMAN 1 Palu dan lulusan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) tahun 1990, ia telah menjalani karir yang panjang di berbagai jabatan penting, baik di Sulawesi Tengah maupun di Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga :   Menghormati Warisan Kaili, Ahmad Ali dan AKA Dilepas dari Rumah Adat Souraja Sebelum Daftar ke KPU Sulteng

Sebelum menjabat sebagai Sekprov, Novalina pernah menjabat sebagai sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Sulteng pada 2015-2018.

Selanjutnya, Novalina dipercaya menjadi Kepala Biro Otonomi Daerah Sulteng pada 2018-2019, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sulteng pada 2019-2022.

Dengan dilantiknya Novalina sebagai Pjs Gubernur, diharapkan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Sulawesi Tengah tetap berjalan lancar hingga Rusdy Mastura kembali menjalankan tugasnya setelah masa cuti selesai. (Inul)

Facebook Comments Box