MUI Imbau Masyarakat Untuk Bijak dalam Memilih Hamper Ramadan: Hindari Produk Pro-Israel
LIKEIN, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk menjaga kewaspadaan dalam memilih produk untuk hamper atau parsel Ramadan dan Lebaran. Imbauan tersebut berkaitan dengan maraknya produk yang terhubung dengan Israel.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, menegaskan bahwa masyarakat harus memilih produk yang tidak terafiliasi dengan Israel.
“Ya, pilih produk yang halal. Serta produk dari produsen yang tidak mendukung pada tindakan pidana dan kemaksiatan seperti tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel dan yang terafiliasi,” ungkap Kiai Ni’am, dikutip dari detikHikmah, pada Rabu (6/3/2024).
Imbauan ini didasarkan pada fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, yang menegaskan kewajiban mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel.
Kiai Ni’am menekankan bahwa mendukung agresi Israel atau pihak yang terlibat dalam dukungan terhadap Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung, dianggap haram menurut hukum Islam.
Dalam konteks zakat, infaq, dan sedekah, MUI menekankan bahwa dana tersebut dapat didistribusikan untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina dalam kondisi darurat atau kebutuhan mendesak.
Imbauan ini menggarisbawahi pentingnya kesadaran dalam memilih produk, terutama ketika merayakan momen-momen penting seperti Ramadan dan Lebaran. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan konkret bagi perjuangan kemerdekaan Palestina. (Inul)