MUI Imbau Masyarakat Untuk Bijak dalam Memilih Hamper Ramadan: Hindari Produk Pro-Israel

waktu baca 1 menit
Ilustrasi hamper Ramadan, yakni bingkisan yang pada umumnya diberikan kepada kerabat saat momen perayaan penting, termasuk Ramadan dan Lebaran. (Foto: Pixabay)

LIKEIN, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk menjaga kewaspadaan dalam memilih produk untuk hamper atau parsel Ramadan dan Lebaran. Imbauan tersebut berkaitan dengan maraknya produk yang terhubung dengan Israel.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, menegaskan bahwa masyarakat harus memilih produk yang tidak terafiliasi dengan Israel.

Baca Juga :   Kepala Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar Dianugerahi Gelar Abnaul Khairaat

“Ya, pilih produk yang halal. Serta produk dari produsen yang tidak mendukung pada tindakan pidana dan kemaksiatan seperti tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel dan yang terafiliasi,” ungkap Kiai Ni’am, dikutip dari detikHikmah, pada Rabu (6/3/2024).

Imbauan ini didasarkan pada fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, yang menegaskan kewajiban mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel.

Kiai Ni’am menekankan bahwa mendukung agresi Israel atau pihak yang terlibat dalam dukungan terhadap Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung, dianggap haram menurut hukum Islam.

Baca Juga :   Sebaran Kebakaran di Palu dan Penyebabnya, Haruskah Ada Alat Pemadam di Rumah Warga?

Dalam konteks zakat, infaq, dan sedekah, MUI menekankan bahwa dana tersebut dapat didistribusikan untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina dalam kondisi darurat atau kebutuhan mendesak.

Imbauan ini menggarisbawahi pentingnya kesadaran dalam memilih produk, terutama ketika merayakan momen-momen penting seperti Ramadan dan Lebaran. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan konkret bagi perjuangan kemerdekaan Palestina. (Inul)

Facebook Comments Box