Menghormati Warisan Kaili, Ahmad Ali dan AKA Dilepas dari Rumah Adat Souraja Sebelum Daftar ke KPU Sulteng
LIKEIN, PALU – Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (AKA), menunjukkan komitmen mereka pada nilai-nilai lokal dengan menjalani prosesi adat di Souraja sebelum mendaftar ke KPU Sulteng pada Kamis pagi (29/8/2024).
Sebelum menuju Kantor KPU Sulteng, mereka dilepas dari Rumah Adat Souraja, atau Banua Oge, di Kelurahan Lere, Palu Barat.
Souraja, yang dibangun pada tahun 1892 oleh Raja Palu Jodjokodi, adalah simbol identitas dan warisan budaya masyarakat Kaili.
“Kami bersilaturahmi sekaligus pamit kepada tetua adat di Souraja untuk minta restu. Ini satu bentuk kehormatan bagi kami, karena diterima di tempat ini dengan tangan terbuka,” kata Ahmad Ali saat berada di Souraja, Kamis (29/8/2024).
Pelepasan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh adat Kaili yang berpengaruh, termasuk Ketua Adat Kota Palu Rum Parampasi dan Tomaoge Sulteng Longki Djanggola.
Longki Djanggola menegaskan pentingnya memiliki calon pemimpin yang menghormati tradisi.
“Sebagai sesepuh masyarakat Sulawesi Tengah, saya memberikan apresiasi kepada calon pemimpin kami yang menghormati adat istiadat. Kami mengajak masyarakat untuk memilih pemimpin yang memahami dan menghormati adat daerah,” tutur Longki.
Setelah prosesi adat selesai, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri melanjutkan perjalanan menuju Kantor KPU Sulteng. Di sepanjang rute, mereka berinteraksi ramah dengan warga Palu.
Setibanya di KPU, pasangan calon ini disambut dengan antusias oleh para pendukung yang telah menunggu kehadiran mereka. (Nasrullah/Inul)