Menengok Kesiapan Pemilu di Rutan maupun Lapas yang Akan Diikuti 3.729 Warga Binaan se-Sulteng
LIKEIN, PALU – Kemenkumham Sulteng terus berupaya memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sulteng dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari nanti.
Berdasarkan data di Kemenkumham Sulteng, terdapat 3.729 WBP yang tersebar di Rutan, Lapas, maupun LPKA se-Sulteng yang akan menyalurkan jak pilih dalam Pemilu 2024. Terdiri dari 3.471 laki-laki dan 258 perempuan.
Rekapitulasi tersebut berdasarkan Laporan Progres NIK, KTP Elektronik, DPT, DPTb, dan DPK oleh Divisi Pemasyarakatan per tanggal 09 Februari 2024.
“Masih banyak yang berusia anak dan beberapa masih dalam tahap perekaman dokumen kependudukannya, kita terus upayakan agar semuanya bisa menggunakan hak pilihnya,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, Senin, (12/2/2024).
Dari total 3.729 orang WBP tersebut, 1.757 merupakan jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh KPU, 1.748 merupakan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan 223 orang WBP merupakan calon Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Untuk mengakomodasi hak pilih warga binaan Kemenkumham Sulteng dan KPU menyediakan 15 TPS yang tersebar di 12 Lapas maipun Rutan di Sulteng serta sebanyak 102 pegawai menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Sulteng guna memastikan pengawasan dan keamanan selama pemilihan di Lapas maupun Rutan.
“Kami pastikan terus mengedepankan asas netralitas dan profesionalitas dalam memastikan pemilu ini berjalan lancar dan hasilnya yang akuntabel. Nanti juga akan banyak saksi-saksi dan ditambah dengan pihak kepolisian, semoga saja aman dan kondusif,” Ricky memungkasi. (Santo)