Mendag Kembali Tetapkan Harga Minyak Goreng, Berlaku Mulai Februari

waktu baca 1 menit

LIKEIN, PALU – Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi kembali menetapkan harga minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter.

Ini ditetapkan menteri melalui konferensi Pers virtual melalui kanal youtube yang dikutip likein.id pada Jumat, 28 Januari 2022.

Harga minyak goreng curah yang baru itu akan diberlakukan pemerintah pada 1 Februari 2022 mendatang.

Baca Juga :   Pansus Rehab Rekon Ungkap Penyebab Pembangunan Huntap di Palu Tak Kunjung Selesai

Selain itu, menteri juga mengatakan, untuk minyak goreng kemasan sederhana, dibanderol Rp13.500 perliternya.

“Seluruh harga eceran tertinggi tersebut sudah termasuk PPN di dalamnya,” kata Mendag.

Sedangkan untuk harga minyak goreng satu harga, dipastikannya masih berlaku yaitu sebesar Rp14 ribu per liter.

“Selama masa transisi dari mulai hari ini hingga 1 Februari, maka kebijakan satu harga tetap berlaku dengan mempertimbangkan waktu produsen dan pedagang melakukan penyesuaian,” ujarnya.

Ia menegaskan, untuk pelaku usaha yang melanggar kebijakan tersebut, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku oleh pemerintah. (Cr1/Rnd)

Facebook Comments Box