Menag Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta Per Jamaah

waktu baca 2 menit
Jemaah haji. Foto : Inul/Likein

LIKEIN, – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji 2023 senilai Rp69 juta per jamaah. Rata-rata nilai ini naik 73 persen bila dibandingkan tahun 2022 dengan total biaya sebesar Rp39,8 juta.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, tingginya biaya haji 2023 dipertimbangkan oleh adanya pengurangan subsidi atau dana nilai manfaat.

Adapun rincian komponen biaya haji terdiri dari biaya penerbangan embarkasi ke Arab Saudi Rp33.979.784.00, Akomodasi Makkah Rp18.768.000, Akomodasi Madinah 5.601.840, Living cost Rp4.080.000, Visa Rp1.224.000 dan Paket layanan masyair Rp5.540.109.6.

Baca Juga :   Maksimalkan Potensi, DPRD Palu Dorong Pemkot Tingkatkan Target PAD

Di samping biaya tersebut, terdapat angsuran dana nilai manfaat yang diusulkan sebesar Rp29.700.175.11 per jamah.

“Pemerintah mengusulkan total anggaran anggaran BPIH yang bersumber dari dana nilai manfaat Rp5,98 triliun,” kata Yaqut, dikutip Sabtu, 21 Januari 2022.

Ia menyebut, dana nilai manfaat Rp5,98 triliun itu digunakan untuk berbagai kebutuhan jamaah haji, diantaranya biaya penerbangan, biaya akomodasi, pelayanan konsumsi, pelayanan transportasi, serta pelayanan Arafah Muzdalifah dan Mina.

Berikut dengan perlindungan pelayanan embarkasi/debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan perlindungan lainnya, dokumen, perjalanan biaya hidup pembinaan jamaah haji di tanah air dan di Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi serta pengelolaan BPIH.

Baca Juga :   Diperingati Setiap 21 Februari, Simak Sejarah Hari Peduli Sampah Nasional

Sebagai informasi, dalam data yang dipaparkan BPKH pada 19 Januari 2023, biaya haji sepanjang tahun 2010 hingga 2022 terlihat fluktuatif dengan biaya tertinggi mencapai 97,79 juta pada tahun 2022, tetapi mendapatkan nilai manfaat sebesar 40,54 persen.

Di tahun ini, total biaya haji sebenarnya mencapai Rp98,3 juta dan nilai manfaat bagi jemaah sebesar 30 persen. Alasan diturunkan nilai manfaat karena Kemenag mengaku perlu menjaga kesinambungan dana haji. (Inul/Kn)

Facebook Comments Box