Memotong Kuku di Hari Jum’at Merupakan Sunnah?

waktu baca 1 menit
Ilustrasi memotong kuku. Foto : Qadri/likein

LIKEIN, PALU – Banyak saudara muslim yang masih mengatakan bahwa hari Jum’at disunnahkan untuk memotong kuku atau bahkan dihari tertentu lainnya. Namun, kenyataannya hari Jum’at bukan hari yang disunnahkan untuk hal itu.

Dalam Fiqih Praktis sehari-hari karya Farid Nu’man menyebutkan, sebenarnya para ulama berpendapat bahwa tidak ada hari khusus dalam memotong kuku dalam hadits-hadits.

Baca Juga :   Gegara Tak Diberi Uang Nikah, Remaja Nekat Bakar Rumah Orang Tua

Assakhawi menyebutkan dalam bukunya “al maqasid al hasanah” bahwa tidak ada hadist yang menetapkan bagaimana tata cara memotong kuku serta penetapan harinya.

“لم يثبت في كيفية قص الأظافر ولا في تعيين يوم له، شيء عن الرسول صلى الله عليه وسلم، اللهم إلا التيامن عموماً، لأن الرسول كان يعجبه التيامن في ترجله وتنعله وطهوره في شؤونه كلها.”

Yang benar adalah pemotongan kuku merupakan bagian dari sunnah fitrah seperti yang disebutkan Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim:

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْآبَاطِ

Artinya: “(Sunnah) fitrah ada lima, yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencukur bulu ketiak, memendekkan kumis, dan memotong kuku.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dari hadist dan keterangan tersebut dapat diketahui bahwa hari Jum’at bukanlah hari yang di khususkan untuk potong kuku dan pemotongan kuku termasuk kedalam sunnah fitrah. (CR6/FDL)

Facebook Comments Box