Memasuki Musim Haji, Kemenkumham Sulteng Terbitkan 1.403 Paspor Sepanjang Mei 2024

waktu baca 2 menit
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mencatat telah menerbitkan 1.403 paspor sepanjang bulan Mei 2024. Foto: Ist

LIKEIN, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mencatat telah menerbitkan 1.403 paspor sepanjang bulan Mei 2024. Jumlah ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode bulan sebelumnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, mengungkapkan bahwa tingginya permintaan paspor ini didorong oleh beberapa faktor, di antaranya meningkatnya minat masyarakat untuk melakukan perjalanan wisata dan pendidikan ke luar negeri.

Selain itu kemudahan proses pengurusan paspor yang semakin transparan dan akuntabel, serta faktor pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 turut berpegaruh terhadap naiknya permintaan paspor.

“Kemarin yang banyak itu Paspor bagi jemaah haji, dan tentunya karena faktor kebijakan pengurusan paspornya yang kian memudahkan masyarakat. Ada juga program Eazy Passport yang jangkauannya bisa ke pelosok wilayah juga, disamping layanan pembuatan paspor melalui online lewat aplikasi M-Paspor,” terang Hermansyah, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga :   Kemenkumham Sulteng Gelar Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum

Bersama Kepala Divisi Keimigrasian, Arief Hazairin Satoto, Hermansyah Siregar juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Komitmen kita bagaimana layanannya bisa cepat dan berakuntabel, tentunya ini juga tidak terlepas dari integritas yang dimiliki jajaran imigrasi, sehingga layanan paspor kian meningkat dan menjadi lebih baik lagi,” ucapnya.

Adapun rincian penerbitan paspor di Kanwil Kemenkumham Sulteng selama bulan Mei 2024:

  1. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu: Pembuatan paspor baru sebanyak 670 dan penggantian paspor sebanyak 387.
  2. Sedangkan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai: Pembuatan paspor baru sebanyak 236 dan penggantian paspor sebanyak 110.
Baca Juga :   6.959 Calon ASN Berebut Formasi di Tes SKD CPNS Kemenkumham Sulteng

“Kalau ditotal sebanyak 906 paspor baru, dan 497 penggantian pPaspor. Jadi, keseluruhan 1.403 ya,” urai Hermansyah.

Meski begitu, Hermansyah Siregar pun juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk terus mendukung suksesnya pelayanan keimigrasian di Sulteng, dan masyarakat dapat terbuka memberikan saran dan masukan kepada pihaknya.

“Kita terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pengurusan paspor. Tentunya, saran dan masukan masyarakat kita perlukan sehingga tujuan kami menghadirkan dan meningkatkan kualitas layanan dapat terealisasi dengan baik,” tutupnya. (**)

Facebook Comments Box