Manfaat SIUP Bagi Pelaku Usaha di Kota Palu

waktu baca 1 menit
Ilustrasi. Foto : Qadri/likein.id

LIKEIN, PALU – Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), mempunyai banyak manfaat serta berperan sebagai surat perlindungan hukum bagi para pelaku usaha di Kota Palu, Sulawesi Tengah,

Saat di timpa musibah ataupun permasalahan lainnya, pemerintah daerah maupun pusat dapat dengan mudah mengenali usaha yang memiliki SIUP tersebut, di karenakan telah terdaftar di pemerintahan.

Baca Juga :   Disnakertrans Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi 2022

Banyak pengusaha saat ini belum memiliki SIUP sehingga marak terjadi pemalakan dan pemerasan oleh oknum-oknum yang mengatas namakan pemerintah terhadap pemilik usaha.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, dalam live streaming instagramnya, Jum’at 11 Februari 2022, mengimbau kepada masyarakat nya yang memiliki usaha, untuk segera mengurus SIUP agar terhindar dari perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Saya berharap untuk semua pengusaha di Kota Palu agar mengurus izin usaha, supaya tidak ada oknum-oknum yang memanfaatkan kita dengan memungut pungutan yang tidak benar,” ucap Wali kota Palu saat melakukan siaran langsung di instagram miliknya.

Adapun tujuan Wali Kota Palu adalah untuk menertibkan tata aturan di wilayah usaha agar terlihat lebih elok dan rapi.

Pemerintah Kota Palu kedepannya akan menyeragamkan bangunan-bangunan tempat pelaku usaha, sesuai dengan desain yang sudah di buat sebelumnya yang tentunya sudah memiliki SIUP. (CR6/DDI)

Facebook Comments Box