Mahasiswa di Palu Siap Turun ke Jalan, Kawal Putusan MK Soal Pilkada 2024

waktu baca 1 menit
Poster seruan aksi DEMA UIN Datokarama dan BEM Unisa Palu. (Foto: ist)

LIKEIN, PALU – Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Palu sedang bersiap untuk menggelar aksi demonstrasi dalam rangka mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah dalam Pilkada 2024.

Demonstrasi ini dipelopori oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Alkhairaat (UNISA) Palu.

Baca Juga :   Masih Ada 1,73 Persen Rumah Tidak Layak Huni di Kota Palu, Berikut Jumlah dan Sebarannya

Para mahasiswa tersebut akan menggelar aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, yang berlokasi di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu. Aksi ini direncanakan berlangsung pada Jumat (23/8/2024).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap rencana revisi Undang-Undang Pilkada yang tengah hangat diperdebatkan di berbagai kalangan.

Dua isu utama yang diangkat dalam aksi ini adalah:

  1. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk segera membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024.
  2. Mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menindaklanjuti hasil Putusan MK terkait UU Pilkada No. 60 dan 70 Tahun 2024.
Baca Juga :   Ini Agenda Wapres Selama Dua Hari di Palu

“Mari kita kawal bersama putusan MK, Hidup Mahasiswa,” tulis keterangan unggahan poster seruan aksi, dikutip dari akun Instagram resmi @dema_uindkpalu, Kamis (22/8/2024). (Inul)

Facebook Comments Box