LPKA Palu Lakukan Penggeledahan Rutin di Wisma Anak Binaan untuk Cegah Gangguan Keamanan
LIKEIN, PALU – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu melakukan penggeledahan rutin di seluruh wisma anak binaan pada Selasa (8/10/2024).
Langkah ini diambil untuk memastikan lingkungan pembinaan tetap aman dan bebas dari barang terlarang.
Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran Pengawasan LPKA Palu yang melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari tempat tidur hingga loker penyimpanan, serta setiap sudut ruangan di wisma anak binaan.
Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi menyatakan, penggeledahan ini merupakan tindakan preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan LPKA.
“Kami tidak hanya mencari barang terlarang, tapi juga membangun kesadaran di kalangan anak binaan tentang pentingnya ketertiban dan keamanan,” ujarnya.
Hasil dari penggeledahan kali ini meliputi barang-barang seperti spidol, rautan pensil, penggaris mika, gelas kaca, tali pita, dan sendok stainless.
Barang-barang tersebut kemudian didata dan akan dipantau lebih lanjut untuk memastikan keamanan.
Mohammad Kafi menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai komitmen LPKA Palu untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Keamanan adalah prioritas utama, kami akan pastikan LPKA Palu bebas dari segala bentuk penyimpangan yang bisa mengganggu proses pembinaan dan tumbuh kembang anak-anak di sini,” tambahnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, turut memberikan dukungan terhadap kegiatan ini.
Ia menyatakan, langkah penggeledahan rutin sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak binaan dan mendukung proses pembinaan yang positif.
“Kami berharap LPKA Palu terus menjaga komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung proses pembinaan yang positif bagi anak-anak binaan,” kata Hermansyah.
Hermansyah juga mendorong penerapan pendekatan yang humanis di LPKA Palu agar anak binaan merasa dihargai dan didukung dalam proses pembinaan mereka.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memajukan pelayanan pemasyarakatan yang tidak hanya aman, tetapi juga memberikan keadilan dan kesempatan bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik,” pungkasnya. (Inul)