LPG 3 Kg Kerap Tidak Tepat Sasaran, Pendataan Penerima Diperketat
LIKEIN, – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memetakan pengguna Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) supaya lebih tepat sasaran.
Salah satu yang sedang diupayakan adalah melakukan pendataan melalui registrasi pengguna LPG 3 kg oleh PT Pertamina (Persero).
Pendataan tersebut memungkinkan masyarakat yang berhak mendapatkan LPG 3 kg masuk ke dalam data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Penerima yang tidak tepat sasaran kerap terjadi lantaran adanya kenaikan harga LPG non subsidi tabung 5,5 kg maupun 12 kg.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menyebutkan, Pertamina sudah mulai melakukan registrasi pendataan masyarakat miskin agar subsidi melalui LPG 3 kg bisa tepat sasaran. Hal itu juga dibantu dengan data P3KE.
“Sampai sekarang P3KE kita coba terapkan,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis, 15 Desember 2022.
Tutuka mengungkapkan bahwa data P3KE itu sudah diterapkan pada lima kabupaten kota di Indonesia. Daerah yang dimaksud seperti Tangerang Selatan, Semarang, dan lainnya. (Inul)