Lepas dari Pandemi, Indonesia Kembali Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Atas
LIKEIN, JAKARTA – Setelah resmi lepas dari status Pandemi pada akhir Juni lalu, Bank Dunia kembali menempatkan Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah atas.
Berdasarkan rilis Bank Dunia pada Sabtu, 1 Juli 2023, Indonesia kembali masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas atau Upper Middle-Income Country (UMIC) di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Bank Dunia menyebut, Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tercatat meningkat 9,8 persen, yakni dari tahun 2021 sebesar 4.170 dolar AS menjadi 4.580 dolar AS di 2022.
Walaupun ambang batas klasifikasi UMIC tahun 2022 naik menjadi 4.466 dolar AS, namun karena pemulihan ekonomi yang kuat, Indonesia akhirnya ditempatkan kembali sebagai negara berpendapatan kelas menengah atas.
Meski hal tersebut menjadi kabar baik bagi status perekonomian Indonesia, Presiden Joko Widodo meminta seluruh jajaran menterinya untuk terus waspada.
Menurut Jokowi, ketegangan geopolitik yang masih berlangsung bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan aktivitas perdagangan yang melemah.
Selain itu, adanya kenaikan tingkat suku bunga global yang bisa menyebabkan inflasi melonjak tinggi juga disebut perlu diwaspadai.
“Saya ingin menekankan beberapa hal harus menjadi perhatian kita semua, yang pertama fokus dan waspada akan potensi krisis. Utamakan kepentingan masyarakat dan kepentingan nasional. Jangan sampai karena ada persaingan politik program pemerintah jadi terlambat,” tutur Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna Laporan Semester-I Pelaksanaan APBN 2023, dikutip dari idnTimes, Selasa (4/7/2023).
Sebelumnya, pada tahun 2021 Indonesia masuk dalam negara berpenghasilan menengah ke bawah atau lower middle income country (LMIC).
Dalam laporan Bank Dunia tahun 2021, nilai GNI Indonesia saat itu masih menyentuh angka 3.870 dolar AS sehingga tidak memenuhi ambang batas klasifikasi UMIC. (Inul/St)