Lantik 564 ASN, Wabup Sigi Ingatkan Tak Minta Pindah

waktu baca 2 menit
Sejumlah PNS di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Foto : Angel/likein.id

LIKEIN, PALU – Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen melantik 564 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintahan Kabupaten Sigi, Rabu siang, 25 Mei 2022.

Kegiatan digelar di lapangan Kantor Bupati Sigi yang juga dihadiri oleh sejumlah kepala OPD dan jajaran.

Dalam sambutannya, Wabup Yansen berpesan kepada seluruh ASN yang telah dilantik, agar senantiasa menaati peraturan dan siap ditempatkan di mana saja sesuai dengan tugas dan keputusan pimpinan.

Baca Juga :   Hati-hati, Buang Sampah Sembarangan di Palu Akan Kena OTT

“Saya ingatkan kembali pada semua yang terpilih jadi PNS, P3k, harus siap ditempatkan dimana saja. Saya tidak mau terima lapor lagi, baru satu dua bulan sudah ajukan pindah, ini sudah tugas kalian semua harus siap di tempatkan dimana saja,” Kata Wabup

Yansen juga berpesan agar para ASN senantiasa menaati peraturan pemerintah. Ia pun menyinggung soal adanya pemecatan kepada salah satu ASN di lingkup pemerintahan Sigi beberapa waktu lalu lantaran melanggar aturan.

“Beberapa waktu lalu bapak bupati melakukan pemecatan seorang PNS yang tidak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Sehingga, besar harapan saya semua yang ada di sini tidak ada yang begitu,” ujarnya

Yansen berharap agar seluruh ASN dapat menjalankan amanah sebagai abdi negara dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sigi.

“Jangan sampai kita abai melayani masyarakat, karena itu tugas kita semua sebagai abdi negara,” imbuhnya.

Kegiatan Pelantikan juga dirangkaikan dengan penyerahan SK PNS formasi tahun 2019, SK CPND, STTD dan PPPK formasi tahun 2021 oleh Wabup Sigi. (Angel/Katrin)

Facebook Comments Box