Kunjungi Polda Sulteng, Ini Penekanan Ahli Dewan Pers

waktu baca 1 menit
Perwakilan Ahli Dewan Pers Sulteng, Ruslan Sangadji dan Basri Marzuki diterima langsung Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto. Foto : Humas Polda Sulteng

LIKEIN, PALU – Ahli Dewan Pers Sulawesi Tengah mengunjungi Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah, pada Selasa 11 Januari 2020

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergitas kerjasama dan kemerdekaan pers.

Keterwakilan Ahli Dewan Pers Sulteng, diwakili Ruslan Sangadji dan Basri Marzuki diterima langsung Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto didampingi Kasubbid penmas Kompol Sugeng Lestari.

Baca Juga :   Polda Sulteng dan FKUB Kenalkan Moderasi Beragama di Poso

Ruslan Sangadji menyampaikan peran dan fungsi keterwakilan Dewan Pers daerah utamanya dalam mengatasi permasalahan delik pers dan laporan kerja pers yang berujung ke proses pidana.

“Penting untuk mendorong peningkatan Kemerdekaan pers di Sulteng serta memastikan penerapan kode etik jurnalistik untuk mewujudkan profesional Pers,” terang Ruslan.

Sehingga, menurut Ruslan, laporan masyarakat terkait kerja Pers di jajaran Polda Sulteng, dapat ditangani bersama-sama dengan ahli Dewan Pers daerah.

“Apakah itu kasus delik pers atau murni merupakan pidana,” Ruslan.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto memberikan apresiasi atas kunjungan keterwakilan Ahli Dewan Pers daerah.

“Terima kasih atas kunjungan silaturahmi sekaligus melakukan sharing untuk memperkuat sinergitas dalam pelaksanaan MoU Dewan Pers dan Polri khususnya Polda Sulteng dan jajaran,” tutur Didik.

“Kita akan sampaikan kepada seluruh Polres jajaran dalam menangani perkara baik yang merupakan delik pers atau murni merupakan pidana dengan meminta keterangan ahli Dewan Pers daerah,” pungkas Didik.*/AJR

Facebook Comments Box